Selamat Datang Di Website UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

Profil UPTD Puskesmas Lubuk Rukam



KATA PENGANTAR

            Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja. Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
            Fungsi didirikannya puskesmas yaitu sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan, sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, dan sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama yaitu pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai unit pelaksanan teknis fungsional puskesmas mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk pembinaan terhadap UKBM. Serta mengupayakan kesehatan perorangan.
Dalam kegiatannya Puskesmas dibantu oleh Unit Pustu (Puskesmas Pembantu), unit pusling dan unit Poskesdes (Bidan di Desa) dalam memperlancar setiap program yang direncanakan oleh Puskesmas induk. Dalam satu bulan sekali Puskesmas induk mengadakan rapat bulanan untuk mengevaluasi setiap program yang telah atau belum dilaksanakan oleh setiap satuan organisasi dalam wilayah kerja puskesmas.
Puskesmas induk sebagai sentral melakukan pengawasan terhadap kinerja Pustu dan Poskesdes yang tersebar dalam wilayah kerja dan selalu meminta laporan bulanan kepada Pustu dan Poskesdes tentang keadaan penyakit yang diderita oleh masyarakat dalam ruang lingkup Pustu dan Poskesdes itu sehingga terdeteksi semua.

KEPALA UPTD PUSKESMAS LUBUK RUKAM
KECAMATAN PENINJAUAN



DEDY MUNANDAR, SKM
Penata
NIP. 19780625.200501.1.006

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam