Selamat Datang Di Website UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

Profil UPTD Puskesmas Lubuk Rukam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam pembukaan UUD 1945, tercantum tujuan nasional Bangsa Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Berdasarkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN), khususnya Sub-sistem Pemberdayaan Masyarakat, salah satu tujuan SKN adalah terselenggaranya upaya pelayanan, advokasi dan pengawasan sosial oleh perorangan, kelompok dan masyarakat di bidang kesehatan berhasil-guna, untuk dan berdaya-guna, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun fungsi Puskesmas ada tiga yaitu:
1.    Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
2.    Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
3.    Sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas mengacu pada azas penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian.




B.     Sejarah Berdirinya Puskesmas
UPTD Puskesmas Lubuk Rukam yang didirikan pada tahun 2006 merupakan pecahan dari wilayah kerja UPTD Puskesmas Peninjauan. Dimana Puskesmas Peninjaun sendiri memiliki wilayah kerja yang sangat luas, jadi  untuk lebih meng-efektifkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu maka didirikanlah UPTD Puskesmas Lubuk Rukam.
UPTD Puskesmas Lubuk Rukam membawahi sebagian wilayah Kecamatan Peninjauan dengan 7 Desa, dari Desa Kepayang sampai dengan Desa Bindu. UPTD Puskesmas Lubuk Rukam berdiri melalui dana anggaran APBD Kabupaten OKU tahun 2004/2005 dan diserah terima oleh Pemerintah Daerah ke Dinas Kabupaten OKU pada tahun 2006 dan mulai beroperasi menjadi Puskesmas Lubuk Rukam pada bulan Mei 2006.
Pada awalnya berdiri sebuah Puskesmas Pembantu (PUSTU) pada tahun 1985, yang bertempat di desa Lubuk Rukam, dipimpin oleh Eliyasmi, di bawah naungan Puskesmas Peninjauan yang dipimpin oleh Dr. Komariah.  Pada tahun 2002, PUSTU dipimpin oleh H. Sugito  hingga tahun 2005. Tahun 2006, Status PUSTU berubah menjadi Puskesmas Lubuk Rukam, tetap dibawah pimpinan H.Sugito hingga Mei 2006. Pada bulan Juni 2006 sampai Oktober 2008, Pimpinan UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dipegang oleh Paisol, SKM. Dan pada bulan Nopember 2008 sampai Juni 2012, Pimpinan UPTD Puskesmas Lubuk Rukam kembali dipegang oleh H.Sugito. Pada bulan Juli 2012 sampai Juli 2013, Pimpinan UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dipegang oleh Febrianto, SKM. Kemudian pada bulan Juli 2013 sampai bulan Desember 2014 UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dipimpin oleh Erlina, SKM. Pada bulan Februari 2015 sampai dengan bulan desember 2016 UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dipimpin oleh Sutaryo, SKM. setelah masa kepemimpinannya telah habis maka pada bulan Januari 2017 sampai dengan sekarang kepemimpinan UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dilanjutkan oleh Dedy Munandar, SKM dengan status UPTD Puskesmas Non Perawatan.      


Visi  
            Tercapainya masyarakat yang hidup di lingkungan yang sehat dan berperilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata sampai kepelosok desa.
Misi
1.      Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan diwilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam.
2.      Mendorong kemandirian untuk hidup sehat bagi individu, keluarga, dan masyarakat diwilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam.
3.      Memelihara, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan sesuai standar serta memuaskan masyarakat.
4.      Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

C.    Tugas Pokok
            Meningkatkan kesadaran, kemauan terhadap sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
D.    Fungsi Puskesmas
1.         Fungsi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2.         Pusat pemberdayaan masyarakat
3.         Pusat pelayanan kesehatan strata pertama:
a.         Pelayanan kesehatan perorangan.
b.         Pelayanan kesehatan masyarakat.
E.     Motto
            “HIDUP SEHAT HIDUP BAHAGIA”







F.     Analisis Situasi
1.         Gambaran Umum UPTD Puskesmas Lubuk Rukam
a.        Keadaan Geografi
Pada mulanya di Desa Lubuk Rukam berdiri satu buah Puskesmas Pembantu  yang menginduk pada Puskesmas Peninjauan sejak tahun 1985, dengan lokasi bangunan PUSTU terletak dibagian ulu desa Lubuk Rukam, kondisi bangunan sudah tidak memungkinkan lagi untuk tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan dibangunnya Puskesmas Lubuk Rukam ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan  yang lebih baik. Adapun Lokasi bangunan Puskesmas Lubuk Rukam sendiri terletak di ujung desa Lubuk Rukam dengan luas area bangunan kurang lebih 46 x 82 Meter dengan luas bangunan puskesmas 9 x 27 Meter dari jalan lintas Baturaja–Peninjauan. Wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab UPTD Puskesmas Lubuk Rukam terdiri dari tujuh buah Desa dan lima buah Talang yaitu :
a.       Desa Bindu  dengan Talangnya yaitu : Talang Kemang, Talang Kelompok, Talang Selading.
b.      Desa Lubuk Rukam dengan Talangnya yaitu : Talang Bali.
c.       Desa Espetiga.
d.      Desa Durian.
e.       Desa Belimbing dengan Talangnya yaitu : Talang Kandang Macan.
f.       Desa Kedondong.
g.      Desa Kepayang.
Untuk menjangkau desa-desa tersebut petugas UPTD Puskesmas hanya menempuh satu jalur hitam kecuali desa Espetiga dan talang-talang masih menempuh jalan tanah merah, namun tidak begitu sulit untuk melakukan pelayanan kesehatan.
b.        Batasan dan Wilayah Kerja Puskesmas
UPTD Puskesmas Lubuk Rukam terletak di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Batas wilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam, adalah:
a.       Sebelah Selatan     : UPTD Puskesmas Lubuk Batang.
b.      Sebelah Utara        : UPTD Puskesmas Peninjauan.
c.       Sebelah Timur        : UPTD Puskesmas Karya Mukti.
d.      Sebelah Barat        : PT. Mitra Ogan.
Seperti kebanyakan daerah lain di  Indonesia, wilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam beriklim tropis. Sekitar + 90%  perkebunan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Lubuk Rukam adalah perkebunan karet, sedangkan sisanya adalah perkebunan sawit, perkebunan sayur-mayur, dan persawahan yang diusahakan oleh rakyat maupun perusahaan swasta.
c.         Kependudukan
Jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas Lubuk Rukam pada akhir 2015 berjumlah lebih kurang 12.469 orang yang terhimpun dalam 4.424 KK. Mayoritas  penduduk yang bermukim di wilayah kerja Puskesmas Lubuk Rukam suku Ogan dan Jawa dengan mata pencaharian mereka sebagai petani karet, pedagang, buruh, pegawai negeri sipil. Sedangkan pendidikan rata-rata penduduk lulus SD, tamat SMP, tamat SMA dan sebagian kecil tamat Perguruan Tinggi. Hubungan transportasi dapat dilalui dengan jalur hitam dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Jarak dari ibukota Kabupaten kurang lebih 38 KM.
No.
Desa
Jumlah Penduduk
1.
Desa Bindu
2.230
2.
Desa Lubuk Rukam
3.136
3.
Desa SP.3
1.270
4.
Desa Durian
1.318
5.
Desa Belimbing
1.183
6.
Desa Kedondong
580
7.
Desa Kepayang
2.604
JUMLAH
12.321

d.        Sarana dan Prasarana
Adapun sarana dan prasarana yang ada untuk menunjang pelayanan dasar di Puskesmas Lubuk rukam berdiri  satu unit gedung puskesmas APBD tahun 2005/2006. Sarana penunjang pokok yang lain yaitu :






 No.
Nama Sarana
Jumlah
Keadaan
Baik
RR
RB
1.
Puskesmas  Non Perawatan
1  unit
-
1
-
2.
Puskesmas Pembantu
2  unit
-
2
-
3.
Poskesdes
10 unit
2
5
3
4.
Posyandu
9 unit
9
-
-
5.
Perumahan dokter
1 unit
-
1
-
6.
Perumahan paramedis
2 unit
-
2
-
7.
Perumahan genset
1 unit
1
-
-
8.
Kendaraan roda empat
1 unit
-
-
1
9.
Kendaraan roda dua
4 unit
1
3
-
10.
Toa amply untuk penyuluhan
1 unit
1
-
-

e.         Struktur Organisasi
UPTD Puskesmas Lubuk Rukam dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas yang membawahi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, kelompok jabatan fungsional (Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat/UKBM dan Usaha Kesehatan Perseorangan/UKP), dua Puskesmas Pembantu serta 9 Bidan Desa. Selain itu juga terdapat beberapa jabatan yang tidak terstruktur yaitu bendaharawan gaji, bendaharawan rutin, bendaharawan karcis, bendaharawan barang serta bendaharawan Jamkesmas.
f.         Ketenagaan
No.
Tenaga Kesehatan
Jumlah
1.
Dokter
0 orang
2.
Kesehatan Masyarakat
10 orang
3.
Perawat
21 orang
4.
Bidan
34 orang
5.
Perawat Gigi
1 orang
6.
Kesling
1 orang
7.
Non Kes
3 orang
8.
SLTA
4 orang
JUMLAH
74





A.    GAMBARAN KEGIATAN DALAM GEDUNG PUSKESMAS
1.      Loket
Pasien yang hendak berobat, dahulu mendaftar di loket dengan menyebutkan identitas diri dan melampirkan kartu jaminan pemeliharaan kesehatan mandiri (JPKM) seperti kartu ASKES atau ASKESKIN yg dimiliki. Kecuali pada kasus gawat darurat, pasien akan diantarkan langsung ke ruang tindakan (UGD atau VK). Petugas akan menulis identits pasien ke buku kunjungan harian, buku register medical record, kartu berobat dan status rawat jalan juga status MTBS untuk pasien balita. Pasien membayar retribusi sebesar Rp.3000 kecuali bagi pasien yang punya kartu JAMKESMAS/JAMSOSKES atau pasien yang merupakan rujukan dari UKS. Pasien akan memperoleh kartu berobat dan status rawat jalan yang kemudian dibawa ke ruangan yang sudah ditentukan oleh petugas loket.
2.      Poli Klinik/Poli Gigi/MTBS/KIA/KB
          Pasien menyerahkan status rawat jalan kepada petugas, lalu dipersilahkan menunggu di kursi tunggu yang telah disediakan di depan ruang poliklinik. Pasien dipanggil berdasarkan urutan kedatangan. Kemudian pasien ditimbang, dan dipersilahkan duduk. Dokter/perawat melakukan anamnesa (allo/autoanamnesa). Lalu pasien dipersilahkan berbaring untuk diperiksa. Setelah itu, dokter menjelaskan kemungkinan diagnosa pasien dan rencana terapi selanjutnya pasien dipersilahkan memilih beberapa rencana terapi yang dianjurkan. Setelah diputuskan, dokter akan menulis resep yang kemudian diambil di apotik. Bila pasien memerlukan pemeriksaan laboratorium, pasien akan dirujuk ke laboratorium terlebih dahulu. Bila pasien memerlukan konsultasi lebih lanjut ke dokter spesialis, dokter akan membuat surat pengantar.
3.      Imunisasi
Imunisasi yang dilakukan di dalam gedung Puskesmas hanya imunisasi TT Bumil dan TT Caten yang dilakukan di ruangan KIA. Sedangkan untuk imunisasi balita, dilakukan oleh vaksinator di setiap kegiatan posyandu di masing-masing desa yang jadwalnya sudah teratur setiap bulannya.

4.      Laboratorium
Pemeriksaan yang bisa dilakukan di laboratorium saat ini adalah: Hb Sahli, sputum BTA, DDR Malaria, Golongan darah, dan HCG tes.
5.      Apotik/Kasir
Pasien yang ke apotik/kasir akan menyerahkan resep atau kwitansi yang diperoleh dari petugas pelayanan rawat jalan dan laboratorium. Petugas mengambilkan obat dan kemudian menentukan tarif sesuai dengan Perda yang berlaku. Semua transaksi, baik obat maupun keuangan dicatat di buku yang sudah dipersiapkan.
6.      Tata Usaha
Dalam ruangan ini, petugas terdiri dari kepala, pengadministrasian umum, bendahara dan SP2TP, yang bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Mereka bertanggungjawab dangan semua pengarsipan dan berkolaborasi dengan semua pengelolaan program. Dan mereka akan tampak sangat sibuk di saat akhir bulan.
7.      Unit Gawat Darurat (UGD)
Ruang ini menerima semua pasien gawat darurat selama 24 jam. Selain itu, ruang ini juga merangkap sebagai ruang tindakan poliklinik dan sebagai tempat transit pasien yang akan diperiksa. Petugas UGD adalah perawat jaga.
8.      VK/RR
Ruang bergabung dengan ruangan KIA/KB. Berfungsi sebagai ruang tindakan obstetri dan ginekologi. Petugas adalah bidan on call. Pasien yang sudah pulih, dipersilahkan untuk pulang.

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam

UPTD Puskesmas Lubuk Rukam